Korupsi Gebyar Batik Pamekasan dengan Anggaran 1,5 Miliar Diusut Polisi

Sabtu, 06 Januari 2024 – 14:12 WIB
Korupsi Gebyar Batik Pamekasan dengan Anggaran 1,5 Miliar Diusut Polisi - JPNN.com Jatim
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dana Iriawan menyampaikan keterangan pers kepada media tentang penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hukum yang belum diusut tuntas dan perlu ditindaklanjuti oleh institusi itu. (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polisi melanjutkan penyelidikan kasus korupsi Gebyar Batik Tulis Pamekasan dengan anggaran senilai Rp1,5 miliar lebih.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat.

"Penyelidikan berlanjut karena kasus ini telah menjadi atensi," kata Jazuli, Jumat (5/1).

Dia menjelaskan gebyar batik tulis Pamekasan itu adalah kegiatan promosi batik tulis ke luar daerah, yakni Jawa Bali yang dilakukan Pemkab Pamekasan untuk mempromosikan hasil kerajinan warga setempat.

Salah satunya, seperti Gebyar Batik Pamekasan di kawasan wisata Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta, dan Bali.

Dugaan korupsi pada kegiatan itu mencuat karena pihak yang dilibatkan bukan perajin batik asli, tetapi orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan.

Gelombang unjuk rasa mendesak polisi untuk mengusut kasus itu sempat terjadi selama sekitar sepekan berturut-turut ke Mapolres Pamekasan.

"Meski laporannya sebelum saya menjabat, sebagai penerus dari pimpinan maka apa yang dilaporkan masyarakat kepada akan kami tindak lanjuti karena menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)

Dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar lebih kembali diusut kepolisian.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News