Korupsi Gebyar Batik Pamekasan dengan Anggaran 1,5 Miliar Diusut Polisi

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polisi melanjutkan penyelidikan kasus korupsi Gebyar Batik Tulis Pamekasan dengan anggaran senilai Rp1,5 miliar lebih.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat.
"Penyelidikan berlanjut karena kasus ini telah menjadi atensi," kata Jazuli, Jumat (5/1).
Dia menjelaskan gebyar batik tulis Pamekasan itu adalah kegiatan promosi batik tulis ke luar daerah, yakni Jawa Bali yang dilakukan Pemkab Pamekasan untuk mempromosikan hasil kerajinan warga setempat.
Salah satunya, seperti Gebyar Batik Pamekasan di kawasan wisata Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta, dan Bali.
Dugaan korupsi pada kegiatan itu mencuat karena pihak yang dilibatkan bukan perajin batik asli, tetapi orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan.
Baca Juga:
Gelombang unjuk rasa mendesak polisi untuk mengusut kasus itu sempat terjadi selama sekitar sepekan berturut-turut ke Mapolres Pamekasan.
"Meski laporannya sebelum saya menjabat, sebagai penerus dari pimpinan maka apa yang dilaporkan masyarakat kepada akan kami tindak lanjuti karena menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar lebih kembali diusut kepolisian.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News