Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 144 Kg Sabu-Sabu dari Pasutri Asal Sumatera

Rabu, 20 Desember 2023 – 13:38 WIB
Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 144 Kg Sabu-Sabu dari Pasutri Asal Sumatera - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pengungkapan peredaran 144 kilogram sabu-sabu dari pasutri kurir asal Sumatera Utara.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran 144 kilogram sabu-sabu dari seorang pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai kurir narkoba.

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari Polrestabes Surabaya yan mendapatkan informasi dari Polres Palembang terkait pengiriman sabu-sabu ke Kota Pahlawan.

Informasi itu kemudian didalami dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan pasutri kurir pembawa sabu-sabu dari Sumatera ke Surabaya.

Saat tiba di Surabaya mereka diketahui sedang melakukan transit di sebuah hotel kawasan Jalan Diponegoro. Setelah dipastikan benar, petugas kemudian menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan di kamar 1016.

“Anggota kami menangkap sepasang suami istri MT dan RT warga Tanjung Balai, Sumatera Utara,” ujar Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12).

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kedua pelaku saat digerebek sedang transit menunggu perintah dari sang bandar untuk pengiriman narkoba selanjutnya.

“Saat kami geledah terdapat paket sabu-sabu kemasan teh bungkus China warna hijau dengan berat 1.177,31 gram,” katanya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menjelaskan selama diinterogasi, pasutri tersebut mengaku masih ada narkoba jenis serupa yang belum dikirim.

Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 144 kilogram sabu-sabu dari pasutri kurir asal Sumatera Utara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News