Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 144 Kg Sabu-Sabu dari Pasutri Asal Sumatera

Rabu, 20 Desember 2023 – 13:38 WIB
Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 144 Kg Sabu-Sabu dari Pasutri Asal Sumatera - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pengungkapan peredaran 144 kilogram sabu-sabu dari pasutri kurir asal Sumatera Utara.

MT mengaku narkoba itu disimpan di rumah kontrakan Jalan Tawes, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Asahan.

“Kami geledah di sana ditemukan 134 bungkus plastik teh China berisi kristal putih dengan berat 142.839 gram alias 142,8 kilogram.

Polisi kemudian mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dengan jumlah barang bukti sebesar itu.

Tak lama kemudian, keduanya mengaku disuruh seseorang berinisial K yang disinyalir sebagai bandar kini ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian.

Dengan demikian barang bukti yang disita dari kedua tersangka, jika ditotal mencapai 144,061 kilogram.

MT dan RT dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Mereka terancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (mcr12/jpnn)

Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 144 kilogram sabu-sabu dari pasutri kurir asal Sumatera Utara

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News