Prostitusi Online Via MiChat di Situbondo, 2 Muncikari Jadi Tersangka

Senin, 04 Desember 2023 – 22:50 WIB
Prostitusi Online Via MiChat di Situbondo, 2 Muncikari Jadi Tersangka  - JPNN.com Jatim
Konferensi pers oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto terkait penetapan tersangka germo prostitusi online. Senin (5/12/2023) ANTARA/Novi Husdinariyanto

Adapun peran tersangka DG sebagai operator memegang handphone yang berisi aplikasi MiChat, kemudian menjalankan aplikasi tersebut untuk menerima tamu.

"Yang kedua, (DG) mengonfirmasi jika pelanggan sudah cocok dengan harga yang disepakati, termasuk menjaga keamanan para PSK dari kekerasan yang dilakukan oleh pelanggan," ujar Dwi.

Kapolres mengungkapkan tiga perempuan yang masih di bawah umur tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka karena masih perlu dilakukan pembinaan.

"Tiga perempuan juga diamankan pada Minggu (3/12) malam. Kami masih berkoordinasi dengan Kasat Reskrim karena ketiganya masih di bawah umur," tuturnya.

Tersangka DG sebagai pengelola atau operator aplikasi MiChat menawarkan harga layanan PSK kepada tamu berkisar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.

"Tersangka mengakui bahwa setiap harinya para PSK melayani tamu 3-7 orang tamu. Ada barang bukti uang tunai sekitar Rp13 juta dan sejumlah handphone," katanya.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah tiga bulan melakukan praktik prostitusi online di wilayah Situbondo, Banyuwangi, dan Jember.

"Kami berpindah-pindah tempat, Situbondo, Banyuwangi, dan Jember. Kalau di Situbondo baru hampir sepekan," kata salah seorang tersangka.

Kedua muncikari menjajakan tiga perempuan di bawah umur selama tiga bulan belakangan di Situbondo hingga Banyuwangi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News