Polres Gresik Bongkar Prostitusi Via MiChat, 2 PSK dan 1 Muncikari Ditangkap

jatim.jpnn.com, GRESIK - Sat Reskrim Polres Gresik membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat di sebuah apartemen wilayah setempat pada Senin (30/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang perempuan dari sebuah kamar apartemen tersebut.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Muhammad Nur Setyabudi didampingi para anggota yang menyasar kamar yang digunakan praktik prostitusi.
"Kami menangkap dua orang pekerja seks inisial S dan S. Kemudian N sebagai muncikari. Ketiganya berasal dari Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (1/11).
Dari keterangan dua pekerja seks yang ditangkap, setiap melakukan aksinya mereka dibayar Rp300-400 ribu setiap satu kali kencan. Kemudian uang itu diberikan kepada N selaku muncikari.
"Kedua pekerja seks itu akan mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp3 juta," ujarnya.
Dalam mengungkap kasus itu, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang dikendalikan N menggunakan dua akun.
Kemudian petugas menggerebek kamar tersebut dan menangkap ketiga orang itu.
Prostitusi online via MiChat dibongkar Polres Gresik dengan menggerebek sebuah apartemen. dua PSK dan satu muncikari ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News