Renteng Belasan Kasus Kejahatan Dibeber Polres Pamekasan

Senin, 12 Juli 2021 – 23:55 WIB
Renteng Belasan Kasus Kejahatan Dibeber Polres Pamekasan - JPNN.com Jatim
Polres Pamekasan menunjukkan barang bukti sitaan selama operasi 12 hari belakangan. Foto: tribratanewsbangkalan.com

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengungkap belasan kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021, Senin (12/7) siang.

Operasi tersebut digelar selama 12 hari pada 28 Juni- 9 Juli 2021.

"Operasi itu dalam rangka menciptakan keamanan selama masa pandemi dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, mengutip laman polres setempat.

Dia menyebutkan sasaran operasi itu di antaranya, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan di jalan (street crime) dan premanisme/pungli.

Walhasil, Polres Pamekasan berhasi menyingkap 17 kasus dan tersangka.

Apip memerinci dari belasan kasus itu empat di antaranya kasus curanmor yang melibatkan empat tersangka. Lalu tindak premanisme/pungli sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka.

Berikutnya, delapan kasus street crime (delapan tersangka). Kemudian kejahatan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak 2 kasus (dua tersangka).

Di luar pelaksanaan operasi, polisi pun mengamankan pelaku judi sebanyak tiga orang tersangka dan pengedar minuman beralkohol (miras) satu orang.

Polres Pamekasan Madura menangkap 17 tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukumnya selama 12 hari belakangan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News