Polrestabes Surabaya Ringkus 26 Pelaku Kejahatan di Awal Ramadan, Nih Tampangnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya meringkus 26 tersangka kasus penjambretan, pengeroyokan, hingga kepemilikan senjata tajam. Mirisnya, empat di antaranya masih di bawah umur.
Puluhan pelaku kejahatan itu dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus kejahatan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/3).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie menjelaskan 26 tersangka itu berasal dari ungkap 17 kasus kejahatan di Kota Pahlawan.
“Di depan kita ini ada beberapa pelaku yang sedang kami tangkap , pelaku kejahatan jalanan, ada 17 kasus, salah satunya adalah jambret,” kata Luthfie.
Luthfie menyatakan tidak akan memberi ampun terhadap pelaku kejahatan, terlebih pada bulan Suci Ramadan tahun 2025 ini.
“Jadi, kami berkomitmen untuk bulan Ramadan ini, kami berharap warga Surabaya bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan terhindar dari perbuatan-perbuatan atau para pelaku-pelaku, yang sering meresahkan,” tuturnya.
Salah satu pelaku jambret handphone tiga kali yang dihadirkan mengaku aksi kejahatan yang dilakukan demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya, apalagi anaknya sedang sakit.
“Jambret tiga kali, handphone semua. Kerja bersih-bersih sampah. Main handphone terus tak saut (ambil),” ucap pelaku tersebut.
Polrestabes Surabaya bekuk 26 pelaku kejatan di Kota Pahlawan, ini tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News