Pria di Bondowoso Jadi Kiai Gadungan Gandakan Uang Berkali Lipat
jatim.jpnn.com, BONDOWOSO - Sat Reskrim Polres Bondowoso meringkus seorang pria berinisial H (45) warga Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari yang berpura-pura menjadi kiai dan bisa menggandakan uang.
KBO Sat Reskrim Polres Bondowoso Ipda Nurdin mengatakan kasus itu menimpa banyak orang, salah satunya Suyadi warga Desa Kertagenah, Kecamatan Kadur, Pamekasan.
“Kejadiannya pada Februari 2022. Korban mengetahui informasi kesaktian H dari temannya,” ujar Nurdin, Rabu (22/11).
Setelah mendapatkan cerita dari temannya, Suyadi tergiur lalu meminta untuk bertemu dengan H di kediamannya wilayah Bondowoso.
“Korban mendatangi rumah pelaku berpenampilan layaknya seorang kiai. H menjanjikan akan membuat uang korban berlipat ganda,” katanya.
Tersangka juga meyakinkan korban dengan cara menggunakan jubah, surban, dan sejumlah aksesoris layaknya kiai dengan mengaku bahwa dirinya bisa menggandakan uang.
“Tersangka mengaku bisa mengubah uang pecahan Rp2.000 menjadi Rp100 ribu,” ucapnya.
Korban yang percaya dengan bualan H langsung menyediakan uang Rp40 juta dalam pecahan Rp2.000.
Pria di Bondowoso menjadi kiai gadungan dan mengaku bisa menggandakan uang berkali lipat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News