Suami di Bondowoso Habisi Nyawa Istrinya di Hotel Sambil Konsumsi Narkoba
jatim.jpnn.com, BONDOWOSO - Polres Bondowoso mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FZ yang mengakibatkan istrinya berinisial MD meninggal.
Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah hotel kawasan Bondowoso. Namun, dia sempat mengelak menyebut meninggalnya sang istri saat di rumah
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso mengatakan penyebab kematian korban tidak diketahui. Itulah yang menjadi alasan pelaku berdalih tidak membunuh istrinya.
"Setelah jenazah dimandikan barulah ditemukan luka-luka di tubuh korban, yakni berada di punggung dan kaki yang terlihat ada pembengkakan," ujar Joko beberapa waktu lalu.
Joko mengatakan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditemukannya dugaan tindakan kekerasan fisik di tubuh korban.
"Tersangka akhirnya mengaku kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam kamar hotel,” katanya.
Dia menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (21/10). Awalnya MD menjemput bibinya di Desa Maskuning, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso menuju rumahnya untuk menjaga anaknya.
FZ kemudian bersama korban memesan kamar hotel. Di kamar hotel tersebut korban bersama tersangka sempat berswafoto.
Suami di Bondowoso melakukan KDRT atau penganiayaan hingga menewaskan istrinya di sebuah hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News