Pria di Bondowoso Jadi Kiai Gadungan Gandakan Uang Berkali Lipat

Rabu, 22 November 2023 – 19:33 WIB
Pria di Bondowoso Jadi Kiai Gadungan Gandakan Uang Berkali Lipat - JPNN.com Jatim
Pria di Bondowoso gondol uang Rp46 juta dengan aksinya menjadi kiai gadungan yang bisa menggandakan uang berkali lipat. Foto: Dok. Polres Bondowoso.

H kemudian memasukkan uang tersebut ke dalam dua koper besar merek Polo. Dia menyebutkan sejumlah syarat dan ritual tertentu agar uang tersebut berubah menjadi pecahan Rp100 ribu.

“Kemudian tersangka mengajarkan doa-doa untuk menggandakan uang itu,” bebernya.

Tak hanya itu, tersangka juga meminta tongkol jagung yang baris bulirnya berjumlah sebelas sebagai salah satu syarat dalam proses penggandaan uang. 

Selanjutnya H mengaku punya persediaan jagung dengan baris bulir berjumlah sebelas.

Korban merasa tidak mampu untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh H maka harus menebusnya dengan sejumlah uang. H meminta tebusan sebesar Rp10-20 juta.

Namun berjalannya waktu, H tidak bisa memenuhi janjinya, padahal korban mengalami kerugian hingga Rp46 juta. Uang itu sudah digunakan untuk kehidupan sehari-hariz.

"Setelah korban melapor kami melakukan penangkapan terhadap  tersangka di rumahnya pada 25 September 2023,” tuturnya.

H dikenakan Pasal 378 subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pria di Bondowoso menjadi kiai gadungan dan mengaku bisa menggandakan uang berkali lipat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News