Warga Surabaya Tertipu Penggandaan Uang Bermodus Gentong Ajaib, Puluhan Juta Raib
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik penggandaan uang palsu melibatkan dukun gadungan.
Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus penipuan tersebut, yakni dua pria berinisial SHR (67) dan SR (45) warga Malang. Kemudian satu perempuan berinisial DS (48) asal Blitar.
Mereka bertiga menipu warga Bubutan, Surabaya berinisial I menggunakan gentong ajaib, lalu memperdayai korban untuk menyerahkan uang dengan total Rp64,5 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku menipu korban dengan membujuknya untuk menyetorkan uang yang nantinya bisa dilipat gandakan.
"Kasus ini bermula pada Mei 2023, saat SR menemui korban dan mengantarkan DS untuk menemui Mbah SHR.
Ini bermula Mei 2023 lalu, saat SR menemui korban dan mengantarkan ke DS untuk menemui Mbah SHR," jelas Hendro, Senin (6/11).
Dari pertemuan itu, korban diminta memberikan uang Rp4,5 juta dengan alasan untuk membayar perlengkapan ritual.
Korban yang sudah tergiur akhirnya menuruti permintaan Mbah SHR. Dia menyetorkan uang tersebut dan menyiapkan sebuah gentong serta kamar kosong.
Polrestabes Surabaya membongkar kasus penggandaan uang dengan modus gentong ajaib yang merugikan korban puluhan juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News