Warga Blitar Berulah di Bali, Colong Barang Milik Keluarga Pasien di RS
jatim.jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga asal Blitar berulah di Denpasar, Bali. Dia kedapatan mencuri barang-barang milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Tersangka pencuri tersebut bernama Sutrisno (43). Dia telah dicokok Polresta Denpasar pada 13 November lalu setelah polisi menerima tiga laporan masuk mengenai kehilangan barang di RSUP Sanglah Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyebut pelaku kerap melakukan aksi pencurian saat para korbannya tertidur di koridor rumah sakit menjelang dini hari.
"Modusnya pada saat keluarga dari pasien sedang tidur, yang bersangkutan mengambil barang berupa dompet, handphone, termasuk tas," ujar perwira melati tiga tersebut.
Tersangka diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian yang divonis 12 bulan penjara di Lapas Kelas II A Kerobokan Badung, Bali.
Dari tersangka, polisi menyita enam buah handphone berbagai merek dan uang tunai Rp15 juta buah dari pencuriannya serta sebuah motor Honda Vario yang digunakannya dalam melakukan pencurian.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan hal serupa selama tiga kali. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di RSUP Prof. Ngoerah, yang bersangkutan telah melakukan pencurian sebanyak lima kali.
Untuk menghindari kecurigaan petugas keamanan Rumah Sakit, tersangka berpura-pura menjadi bagian dari keluarga pasien dengan menutup mukanya agar tidak terpantau CCTV.
Warga asal Blitar kembali harus mendekam di penjara Pulau Bali setelah melakukan pencurian beberapa kali terhadap keluarga pasien di RS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News