Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Hotel Ngebel, Motif & Pengakuan Terungkap

Jumat, 10 November 2023 – 12:32 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Hotel Ngebel, Motif & Pengakuan Terungkap - JPNN.com Jatim
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko (kanan) bertanya kepada tersangka YN (35) saat gelar perkara perampokan pengusaha hotel di Mapolres Ponorogo, Kamis (9/11) (ANTARA/HO - Humas Polres Ponorogo)

"Saya tidak niat melukai atau membunuh, cuma mau minta kalungnya, tetapi malah melawan. Saya menyesal," ucap YN.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Inilah motif dan pengakuan wanita yang merampok hotel dan melukai pemiliknya di kawasan wisata ngebel Ponorogo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia