Kecanduan Judi Online dan Terlilit Pinjol, Oknum Satpol PP Rampok Perumda BPR Kota Kediri

Jumat, 28 Oktober 2022 – 11:10 WIB
Kecanduan Judi Online dan Terlilit Pinjol, Oknum Satpol PP Rampok Perumda BPR Kota Kediri - JPNN.com Jatim
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi saat gelar perkara kasus perampokan Perumda BPR Kota Kediri di Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). ANTARA/ Asmaul

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Seorang oknum Satpol PP Kota Kediri berinisial BS (31) ditahan aparat kepolisian setempat. Tak disangka, dia terlibat kasus perampokan Perumda BPR.

"Pelaku kami amankan dan tanyakan dengan bukti yang kami tunjukkan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Kamis (27/10).

Penangkapan BS yang merupakan pekerja lepas di Satpol PP Kota Kediri berawal dari penyelidikan yang dilakukan atas perampokan di Perumda BPR pada 18 Oktober 2022.

Polres Kediri sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut. Rekaman CCTV taja jelas memperlihatkan nomor kendaraan pelaku, bahkan telepon seluler milik korban yang juga diambil dibuang.

Kronologinya, pelaku ke lokasi kejadian sebagai nasabah hingga beberapa kali melakukan aksi nekatnya merampok.

"Pelaku mengambil telepon seluler korban dan karena melawan akhirnya dicekik, diikat dengan lakban yang sudah disiapkan. Pelaku mengambil uang Rp 20 juta," jelasnya.

Polisi telah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengerucut pada BS yang diduga sebagai pelaku.

Saat berjaga malam, pelaku digerebek. Dia sempat mengelak, tetapi ditunjukkan barang bukti akhirnya mengakui.

Oknum Satpol PP Kota Kediri kecanduan judi online dan terlilit pinjol membuatnya merampok Perumda BPR senilai Rp 20 juta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News