Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Hotel Ngebel, Motif & Pengakuan Terungkap

Jumat, 10 November 2023 – 12:32 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Hotel Ngebel, Motif & Pengakuan Terungkap - JPNN.com Jatim
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko (kanan) bertanya kepada tersangka YN (35) saat gelar perkara perampokan pengusaha hotel di Mapolres Ponorogo, Kamis (9/11) (ANTARA/HO - Humas Polres Ponorogo)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pelaku perampokan yang menganiaya pengusaha hotel di kawasan Telaga Ngebel, Ponorogo telah diringkus polisi. Perempuan berinisial YN (35) itu telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan sudah ditahan.

“Tersangka ditangkap di rumahnya Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP WImboko saat rilis kasus, Kamis (9/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, tersangka diyakini bertindak sendirian. Motif YN awalnya hanya ingin merampas kalung emas yang dikenakan korban. 

Tindakan itu dilakukan dengan menodongkan pisau ke arah korban. Namun, ternyata melawan. Pelaku merampok lantaran memiliki utang Rp2 juta. Dia tergiur saat melihat perhiasan kalung dan gelang yang dikenakan korban.

"Pelaku punya utang Rp2 juta, tetapi kepada orang lain bukan kepada korban. Tak punya uang untuk membayar akhirnya merampok," ujarnya.

Setelah merampok korban, tersangka kabur dan bersembunyi di kediamannya, sedangkan kalung emas milik korban seberat 20 gram digadaikan tersangka di wilayah Madiun senilai Rp10 juta.

"Uang hasil gadai emas digunakan untuk membayar utang, sedangkan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

YN mengaku tidak berniat melukai korban. Dia hanya menakut-nakutinya agar korban menyerahkan kalung yang digunakan. Namun, melawan sehingga pelaku terpaksa melukainya.

Inilah motif dan pengakuan wanita yang merampok hotel dan melukai pemiliknya di kawasan wisata ngebel Ponorogo.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News