Pengedar Pil Koplo di Surabaya Digerebek Saat Pesta Miras, Kini Tertunduk Malu

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Karangpilang meringkus pengedar pil dobel L saat hendak melakukan transaksi kepada teman tongkrongannya.
Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian mengatakan pengedar tersebut berinisial RRK (31) warga Wiyung.
“Kami menyergap tersangka saat berada di pasar Jalan Mastrip, Kedurus, Surabaya. Pelaku membawa 100 butir pil koplo yang akan dijual,” kata Risky, Senin (30/10).
Risky mengatakan penangkapan terhadap RRK dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli. Petugas mendapati beberapa pemuda sedang melakukan pesta miras.
Setelah dilakukan penggeledahan, RRK kedapatan membawa ratusan pil koplo di saku celananya.
Pengakuan dari RRK, 100 pil koplo itu dibeli untuk dijual lagi secara eceran kepada teman tongkrongannya per sepuluh biji.
Pelaku juga mengaku pil koplo tersebut didapat dari seorang yang biasa dipanggil Wer (DPO) di kawasan Sidoarjo.
“Tersangka mengaku sekali ambil bisa sampai 100-200 butir,” bebernya.
Pengedar pil koplo di Surabaya yang digerebek polisi saat pesta miras tertunduk malu saat rilis kasus di Polsek Karangpilang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News