Polisi Tangkap Pengedar Narkotika, 12.600 Pil Ekstasi Diamankan

Senin, 18 September 2023 – 19:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika, 12.600 Pil Ekstasi Diamankan - JPNN.com Jatim
Pria asal Surabaya berinisial AB jadi pengedar narkoba jaringan Jawa Sumatera saat di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Andhi for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 12.600 pil ektasi diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Ribuan butir ekstasi itu milik pria asal Surabaya berinisial AB.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko mengungkapkan AB merupakan  pengedar narkotika jaringan Jawa-Sumatera.

Dia ditangkap di rumahnya yang berada di Tambak Wedi, Surabaya.

“Kami menemukan 48 klip plastik berisi pil ekstasi warna merah mudah dengan gambar kaki kucing dan 78 klip plastik berisi pil ekstasi warna biru berlogo transformers,” kata Fadillah, Senin (18/9).

Menurutnya, AB memperolah barang haram tersebut dari seseorang berinisal M yang saat ini masih berstatus buronan.

Setelah mendaptkan pil tersebut, AB ditugaskan untuk mengedarkan di wilayah Surabaya dengan sistem ranjau. 

"Awalnya, dapat ekstasi totalnya 20 ribu butir. Sebagian sudah terjual kepada pembeli di wilayah Surabaya. Tugas dia hanya mengantarkan dengan sistem ranjau," tutur dia. 

Dia mengungkapkan aksi itu AB lakukan sudah dua bulan. Perintah itu dia dapat dari M.

Pria Asal Surabaya jadi kurir narkoba. Sebanyak 12.600 pil ekstasi diamankan di rumahnya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News