Kawanan WNA Kuras Harta Mak-Mak Senilai Rp500 Juta dengan Modus Diikuti Roh Jahat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perempuan Tionghoa berinisial LTJ (60) warga Kutisari Selatan, Surabaya rela menyerahkan semua harta yang dimiliki setelah tertipu sindikat WNA dengan modus menuduh korban diikuti roh jahat.
Dia menyerahkan emas senilai Rp500 juta kepada empat sindikat penipu yang mengaku sebagai tabib. Semua pelaku sudah dibekuk Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Kami menangkap sindikat penipu ini di waktu dan tempat berbeda, saat berada di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu (18/10).
Adapun dua dari empat pelaku yang ditangkap ialah CSM alias Lili (51) dan ZF alias Jony (49). Mereka merupakan warga negara asing (WNA). Kemudian LSH alias San-San (43) dan TMS alias Jeny (43) asal Jakarta.
Hendro menjelaskan awal mula kawanan penipu itu menipu LTJ yang saat baru pulang dari pasar berdekatan dengan kediamannya pada Kamis (7/9).
Langkahnya terhenti ketika Lili berpura-pura menanyakan keberadaan tanaman serai merah. Saat keduanya berbincang, datang San-San yang memberitahu Lili di mana bisa mendapatkan tanaman obat itu karena dia mengaku sebagai ahli spiritual.
San-San juga menyampaikan jika korban sedang dibuntuti roh jahat yang meminta tumbal putra kesayangannya.
"(Pelaku bilang) tidak akan lama keluarganya (korban) akan tertimpa musibah dan berujung salah satu anaknya akan meninggal dunia dalam kurun waktu tiga hari," ujarnya.
Polrestabes Surabaya meringkus WNA sindikat penipuan yang menguras emas Rp500 juta dengan modus menuduh korban diikuti roh jahat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News