Kawanan WNA Kuras Harta Mak-Mak Senilai Rp500 Juta dengan Modus Diikuti Roh Jahat

Rabu, 18 Oktober 2023 – 14:04 WIB
Kawanan WNA Kuras Harta Mak-Mak Senilai Rp500 Juta dengan Modus Diikuti Roh Jahat - JPNN.com Jatim
WNA sindikat penipuan yang menguras harta korban senilai Rp500 juta dengan modus menuduh korban diikuti roh jahat. Foto: Dok. Jatanras Polrestabes Surabaya.

Mendengar ucapan San-San, korban merasa ketakutan. LTJ kemudian bertanya bagaimana cara melepaskan diri dari pengaruh roh jahat. 

Korban diajak masuk ke dalam mobil Toyota Innova Reborn, di dalam kendaraan sudah ada pelaku lain Jeny menyamar sebagai cucu engkong selaku ahli spiritual yang bisa membebaskan korban dari roh jahat.

"(Pelaku) beralibi sudah menghubungi engkongnya dan bilang ke korban untuk mengeluarkan seluruh harta emasnya senilai Rp500 juta supaya disucikan oleh Engkong," bebernya.

Kemudian korban bersama para pelaku pergi ke bank mengambil hartanya. Kemudian, Jeny meminta korban memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam dan membawanya kabur. 

Korban kemudian melaporkan keadaan yang dialaminya ke Polrestabes Surabaya. 

Selang sebulan, para pelaku  diringkus. Keempatnya dijerat Pasal 362 dan 378 KUHP tentang Penipuan. (mcr12/jpnn)

Polrestabes Surabaya meringkus WNA sindikat penipuan yang menguras emas Rp500 juta dengan modus menuduh korban diikuti roh jahat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News