Kawanan WNA Kuras Harta Mak-Mak Senilai Rp500 Juta dengan Modus Diikuti Roh Jahat
Mendengar ucapan San-San, korban merasa ketakutan. LTJ kemudian bertanya bagaimana cara melepaskan diri dari pengaruh roh jahat.
Korban diajak masuk ke dalam mobil Toyota Innova Reborn, di dalam kendaraan sudah ada pelaku lain Jeny menyamar sebagai cucu engkong selaku ahli spiritual yang bisa membebaskan korban dari roh jahat.
"(Pelaku) beralibi sudah menghubungi engkongnya dan bilang ke korban untuk mengeluarkan seluruh harta emasnya senilai Rp500 juta supaya disucikan oleh Engkong," bebernya.
Kemudian korban bersama para pelaku pergi ke bank mengambil hartanya. Kemudian, Jeny meminta korban memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam dan membawanya kabur.
Korban kemudian melaporkan keadaan yang dialaminya ke Polrestabes Surabaya.
Selang sebulan, para pelaku diringkus. Keempatnya dijerat Pasal 362 dan 378 KUHP tentang Penipuan. (mcr12/jpnn)
Polrestabes Surabaya meringkus WNA sindikat penipuan yang menguras emas Rp500 juta dengan modus menuduh korban diikuti roh jahat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News