Dukun Palsu di Madiun Perkosa Anak di Bawah Umur, Manfaatkan Ayah Korban yang Sakit
Senin, 16 Oktober 2023 – 19:32 WIB

Dukun palsu di Madiun memerkosa anak di bawah umur, memanfaatkan kondisi ayah korban yang sedang sakit mengaku bisa menyembuhkannya. Foto: Dok. Polres Madiun.
“Pelaku terancam hukuman maksimal penjara 15 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya. (mcr12/jpnn)
Dukun palsu di Madiun manfaatkan kondisi ayah korban yang sedang sakit untuk melakukan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News