Pemilik Paket Mencurigakan Berisi Petasan di Tol Madiun Ditangkap Polisi
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemilik paket mencurigakan berisi empat buat petasan yang ditemukan di pintu Tol Dumpil, Madiun ditangkap polisi pada Rabu (29/1).
Pemilik paket tersebut ialah AB (22) warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi yang berdomisili di salah satu indekos Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan pemilik paket sudah ditangkap dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Lebih lanjutnya kami masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan masih kami lakukan untuk mencari tahu motifnya seperti apa,” ujar Zainur, Jumat (31/1).
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada pria berinisial GN (44) sebagai kurir atau pengantar dari paket tersebut. GN merupakan warga Karangnanas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Hasil dari pemeriksaan sementara, GN hendak pergi ke Banyuwangi pada Senin malam (27/1). Dia dititipi barang yang sudah dibungkus karton oleh AB di indekosnya untuk dibawa ke Terminal Surabaya.
“GN diberi imbalan uang Rp300 ribu oleh AB,” bebernya.
Namun, saat di TKP GN mencurigai barang titipan AB, yang ditengarai menyimpan bom atau bahan peledak.
Polisi masih dalami motif pemilik paket mencurigakan yang ditenukan di pintu masuk Tol Madiun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News