2 Begal yang Bacok Tangan Orang di Dharmahusda Surabaya Tertangkap
Rabu, 11 Oktober 2023 – 20:46 WIB
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (faz/jpnn)
Setelah berbulan-bulan, begal sadis yang berulah di Jalan Dharmahusada, Surabaya, pada Juni lalu kini telah tertangkap.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News