Warga Rusunawa Gunungsari Ancam Dirikan Tenda Pengungsian Jika Digusur
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 43 kepala keluarga (KK) mengancam akan mendirikan tenda pengungsian di Kantor Gubernur Jatim, jika diusir dari Rusunawa Gunungsari, Surabaya. Puluhan KK tersebut terancam terusir lantaran mereka menunggak pembayaran sewa.
Joni Iswantoro yang menjadi salah satu penghuni di sana mengatakan dalam eksekusi eksekusi kali ini, Pemprov Jatim dinilai berkesan tebang pilih.
Menurutnya, ada warga yang mencicil tunggakan dan tak masuk list daftar unit yang digusur.
“Ada dua warga yang juga punya tunggakan, dia mencicil bisa, tetapi rumahnya tidak, sedangkan saya mau melunasi malah ditolak. Tebang pilih itu namanya," ujar Joni.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris KC FSPMI Surabaya Nuruddin Hidayat. Dia mendapatkan informasi adanya warga yang menunggak, tetapi tak ikut digusur.
"Penghuni lain, selain 43 KK eks korban gusuran stren Kali Jagir ada yang memiliki tunggakan sewa, tetapi tidak diberikan surat peringatan dan tidak diancam ditertibkan," katanya.
Baca Juga:
Apabila 43 KK yang tak memiliki tempat tinggal lagi itu benar-benar terusir dari Rusunawa Gunungsari akan mendirikan tenda pengungsian di Kantor Gubernur Jatim.
"Kalau terjadi penggusuran terhadap 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari akan dilakukan pengorganisiran massa untuk melakukan aksi pendirian tenda pengungsian di Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Negara Grahadi," ucapnya. (mcr12/jpnn)
Warga Rusunawa Gunungsari ancam mendirikan tenda di depan Kantor Gubernur Jatim dan Gedung Negara Grahadi, jika tergusur.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News