Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Bangkalan, Sita 7 Motor Curian

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Sebanyak Tujuh unit sepeda motor dari rumah bandar narkoba disita dalam operasi penggerebekan yang digelar Polres Bangkalan pada Jumat (15/9).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan semua motor yang disita tersebut adalah hasil curian.
"Ketujuh unit sepeda motor ini kami sita dari bandar narkoba di Desa Parseh," ujar Febri.
Febri mengatakan penggeledahan di rumah bandar narkoba itu dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat,
"Jadi, pada 12 September 2023, kami mendapat informasi adanya penadah barang curian sekaligus bandar narkoba di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan," katanya.
Setelah menerima informasi tersebut, Febri memerintahkan tim Reskrim dan Intelkam Polres Bangkalan untuk menyelidikinya. Petugas kemudian bergerak melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku.
Sebuah rumah yang dicurigai menjadi penadah dan bandar didatangi untuk dilakukan penggerebekan.
"Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati pemilik rumah berinisial H beserta tujuh unit motor hasil curian, satu kunci T, dan beberapa pelat nomor kendaraan. Yang bersangkutan juga positif narkoba," ucapnya.
Polres Bangkalan menyita sebanyak tujuh sepeda motor curian saat menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Parseh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News