Dispendik Gresik Tetap Lanjutkan Kasus Siswi SD Dicolok Hingga Buta ke Jalur Hukum
jatim.jpnn.com, GRESIK - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik memastikan kasus siswi kelas 2 SD Negeri berinisial SAH (8) yang matanya mengalami kebutaan seusai dicolok dengan tusuk bakso akan tetap diproses ke jalur hukum.
Sekretaris Dispendik Gresik Hermawan mengungkapkan permohonan maaf atas insiden yang terjadi terhadap korban.
Pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan serta melakukan mediasi dengan keluarga korban.
“Saat ini sudah dilakukan mediasi antara sekolah, Polres Gresik Unit PPA, orang tua korban, komite sekolah, dispendik, dan polsek setempat,” kata Hermawan, Sabtu (16/9).
Setelah dilakukan mediasi, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada sekolahnya, perubahan SOP, hingga permintaan maaf dari dinas dan sekolah kepada keluarga korban.
"Unit tim PPA sudah olah TKP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dispendik Gresik Hamdan menyebut seusai proses mediasi kasus ini tetap diserahkan kepada kepolisian.
"Kami akan melakukan proses mediasi antara pihak sekolah dengan keluarga. Untuk selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian," tuturnya.
Meski sudah mediasi, kasus siswi SD Negeri yang matanya dicolok tusuk bakso tetap dibawa ke jalur hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News