Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Dituntut 12 Tahun Penjara
Jumat, 08 September 2023 – 17:11 WIB
Tak hanya itu, Sahat juga dilarang untuk menduduki dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.
Adapun staf ahli Sahat Tua P Simandjuntak, Rusdi dituntut dengan 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai tuntutan itu, terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak maupun kuasa hukum terdakwa tidak berkomentar dan memilih langsung meninggalkan wartawan yang mengerubunginya. (mcr23/jpnn)
Sahat Tua Simanjuntak dituntut 12 tahun penjara terkait kasus dana hibah. Berikut selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News