Sopir Truk Tangki yang Kecelakaan di Pacet DitetapkaTersangka

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 10:05 WIB
Sopir Truk Tangki yang Kecelakaan di Pacet DitetapkaTersangka - JPNN.com Jatim
Sopir truk tangki AD saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/8). ANTARA/HO-SI

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Sopir truk tangki berinisial AD diduga menjadi penyebab kecelakaan maut yang menewaskan dua orang peserta karnaval di kawasan Pacet, Mojokerto, Kamis (24/8). 

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

"Status hukumnya sudah kami naikkan sebagai tersangka setelah kami melakukan gelar perkara dan adanya alat bukti yang ada. Ditahan karena sudah tersangka," kata Afner, Jumat (25/8).

Penetapan tersangka pria asal Asemrowo, Surabaya sebagai tersangka lantaran diduga lalai ketika mengendarai truk tangki hingga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal dunia.

"Pertimbangannya karena kelalaiannya sesuai pasal 310 KUHP yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujarnya.

Sopir truk tangki AD memohon maaf atas kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan belasan orang lainnya terluka.

"Saya meminta maaf, saya berbelasungkawa kepada keluarga korban, semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT," tuturnya.

Sebelumnya, pada Kamis (24/8) petang, sebuah truk tangki bernopol S 9085 UP yang memuat air menabrak sejumlah penonton karnaval di kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi menetapkan sopir tangki muatan air sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan dua orang di Pacet.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News