Polisi Selidiki Praktik Jual Beli BPKB & STNK Asli Untuk Motor Curian di Malang
Kemudian, EC menghubungi AKF untuk meminta MS mencuri kendaraan yang sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut. Setelah mendapatkan perintah, MS dan RD melakukan pencurian kendaraan roda dua sesuai dengan pesanan.
Kendaraan curian itu diserahkan kepada tersangka AKF yang kemudian dilakukan pembayaran EC kepada MS. AKF membongkar kunci kendaraan dan menggantinya, sedangkan AZ mengubah nomor rangka dan mesin kendaraan.
Pihaknya melakukan pendalaman termasuk berkoordinasi dengan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda), mengingat ada sejumlah barang bukti BPKB dan STNK yang berasal dari berbagai wilayah. Polisi menyita 21 BPKB dan 35 STNK asli.
"Kami akan dalami, termasuk dengan beberapa Polda karena barang bukti ada yang berasal dari wilayah lain," ucapnya.
Budi mengimbau masyarakat yang akan membeli kendaraan bekas untuk melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin pada sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) terdekat.
"Kami mengimbau masyarakat apabila membeli kendaraan bekas segera cek nomor rangka dan nomor mesin. Ini bisa dilakukan pada cek fisik di kantor Samsat terdekat," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Polresta Malang Kota mendalami praktik jual beli BPKB dan STNK asli seusai menangkap sindikat curanmor.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News