Polisi Selidiki Praktik Jual Beli BPKB & STNK Asli Untuk Motor Curian di Malang

Rabu, 06 September 2023 – 10:35 WIB
Polisi Selidiki Praktik Jual Beli BPKB & STNK Asli Untuk Motor Curian di Malang - JPNN.com Jatim
Sejumlah barang bukti berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang disita Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Senin (5/9). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kemudian, EC menghubungi AKF untuk meminta MS mencuri kendaraan yang sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut. Setelah mendapatkan perintah, MS dan RD melakukan pencurian kendaraan roda dua sesuai dengan pesanan.

Kendaraan curian itu diserahkan kepada tersangka AKF yang kemudian dilakukan pembayaran EC kepada MS. AKF membongkar kunci kendaraan dan menggantinya, sedangkan AZ mengubah nomor rangka dan mesin kendaraan.

Pihaknya melakukan pendalaman termasuk berkoordinasi dengan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda), mengingat ada sejumlah barang bukti BPKB dan STNK yang berasal dari berbagai wilayah. Polisi menyita 21 BPKB dan 35 STNK asli.

"Kami akan dalami, termasuk dengan beberapa Polda karena barang bukti ada yang berasal dari wilayah lain," ucapnya.

Budi mengimbau masyarakat yang akan membeli kendaraan bekas untuk melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin pada sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) terdekat.

"Kami mengimbau masyarakat apabila membeli kendaraan bekas segera cek nomor rangka dan nomor mesin. Ini bisa dilakukan pada cek fisik di kantor Samsat terdekat," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)

Polresta Malang Kota mendalami praktik jual beli BPKB dan STNK asli seusai menangkap sindikat curanmor.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News