Kasus Korupsi Grha Wismilak, Polda Jatim Geledah Sebuah Kantor di Kota Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Polda Jatim menggeledah sebuah kantor perusahaan dekorasi di Jalan Gajahmada, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (23/8). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus sengketa aset Grha Wismilak Surabaya.
"Iya, (penggeledahan) kaitannya dengan aset Grha Wismilak," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto.
Edy menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.37 WIB hingga pukul 14.36 WIB. Petugas mencari dan melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan aset Grha Wismilak.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik dan korupsi pada penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Gedung Grha Wismilak Surabaya.
Penggeledahan dilakukan oleh sejumlah personel Polda Jatim yang datang dengan menggunakan lebih dari dua kendaraan roda empat.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut (Grha Wismilak)," ujarnya.
Dia menambahkan ada sejumlah lokasi lain yang juga dilakukan penggeledahan pada waktu yang sama oleh Polda Jatim. Namun, Edy tidak memerinci di mana saja penggeledahan itu dilakukan.
"Ada beberapa tempat (lokasi lain yang ikut digeledah) yang diduga tempat menyimpan dokumen," tuturnya.
Kantor perusahaan dekorasi di Kota Malan digeledah Polda Jatim terkait kasus korupsi pada penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Gedung Grha Wismilak Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News