Periksa Puluhan Saksi Terkait Grha Wismilak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 11:38 WIB
Periksa Puluhan Saksi Terkait Grha Wismilak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka - JPNN.com Jatim
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman. Foto: Dok Sinta

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi dan lima saksi ahli perihal kasus Grha Wismilak.

Terbaru, tiga orang saksi diperiksa. Mereka ialah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Kota Surabaya Kartono, Kakanwil BPB Prov Jatim Jonahar, dan Dirut PT Wismilak Inti Makmur Tbk Ronnald Walla yang diperiksa pada Jumat (18/6).

Meski demikiam, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik gedung Grha Wismilak.

“Kami sudah ada dugaan kuat siapa calon tersangka. Tentunya, baik dari penjual, pembeli, maupun oknum kepolisian dan BPN akan kami proses,” kata Farman.

Di sisi lain, menurut dia, sepanjang ada pemalsuan dokumen autentik dengan tipidkor, ada pula dugaan pidana TPPU yang akan ditelusuri lebih dalam.

“Sepanjang alat hasil kejahatan ada akan kami gunakan untuk investasi dan akan telusuri," ujar perwira melati tiga tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan sampai sekarang, apalagi HGB ini sempat diperpanjang. Apakah prosedurnya sudah dilakukan dengan benar akan kami teliti kembali,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita hingga saat ini ialah dokumen surat terkait penerbitan registrasi terhadap SK yang dikeluarkan Kanwil.

Polisi belum tetapkan tersangka kasus pemalsuan akta autentik gedung Grha Wismilak
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News