Periksa Puluhan Saksi Terkait Grha Wismilak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 11:38 WIB
“Ternyata SK Kanwil BPN yang dijadikan dasar penerbitan HGB 648 dan 649 ini faktanya tidak terintegrasi di kanwil BPN,” ucap Farman. (mcr23/jpnn)
Polisi belum tetapkan tersangka kasus pemalsuan akta autentik gedung Grha Wismilak
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News