Periksa Puluhan Saksi Terkait Grha Wismilak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 11:38 WIB
Periksa Puluhan Saksi Terkait Grha Wismilak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka - JPNN.com Jatim
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman. Foto: Dok Sinta

“Ternyata SK Kanwil BPN yang dijadikan dasar penerbitan HGB 648 dan 649 ini faktanya tidak terintegrasi di kanwil BPN,” ucap Farman. (mcr23/jpnn)

Polisi belum tetapkan tersangka kasus pemalsuan akta autentik gedung Grha Wismilak

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News