Kadung Begituan, Doi Ternyata Intel Gadungan
Selanjutnya, pada 29 Juni 2023, tersangka mendatangi rumah korban dan menyerahkan dua lembar akta cerai.
Dari sanalah, korban diajak berhubungan layaknya suami istri. Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen.
Namun, pelalku justru memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban.
“Jadi korban sempat diajak hubungan layaknya suami istri, tetapi setelah itu tersangka kabur meninggalkan korban ke wilayah kabupaten Gresik," tutur perwira melati dua itu.
Karena merasa ada yang janggal dengan keaslian dua lembar akta cerai tersebut, korban mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban pada 3 Juli 2023.
Alhasil, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.
Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan mencurigai salah satu anggota Satuan Intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.
“Setelah kami cek anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka. Kami kemudian telusuri dan dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik,” ucapnya.
Ibu muda di Tuban rugi bandar. Rumah tangga direlakan, pria idamannya malah menghilang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News