Penjaga Penginapan di Kawasan Bungurasih Sidoarjo Jajakan Gadis Belia Untuk Begituan

Rabu, 05 Juli 2023 – 19:56 WIB
Penjaga Penginapan di Kawasan Bungurasih Sidoarjo Jajakan Gadis Belia Untuk Begituan - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus TPPO bisnis esek-esek di penginapan kawasan Bungurasih Sidoarjo. Foto: Humas Polresta Sidoarjo.

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual terhadap gadis di bawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial ES (45) asal Tegalsari, Surabaya.

ES merupakan penjaga di sebuah penginapan kawasan Bungurasih, Waru, Sidoarjo. Adapun modus yang dilakukan dalam menjalankan bisnis esek-esek tersebut, pelaku menawarkan foto korban melalui aplikasi MiChat.

Dengan memanfaatkan pekerjaannya itu, ES menawarkan gadis berusia 16 tahun dan teman putrinya sendiri bekerja melayani tamu di penginapannya.

“ES menjanjikan pendapatan Rp500 ribu sampai Rp1 juta per hari  kepada korban dari melayani tamu,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (3/7).

Kusumo mengungkapkan, bisnis haram yang dilakukan ES sudah berlangsung sejak akhir April 2023. Setiap harinya melayani satu sampai empat tamu.

“Tersangka mengambil keuntungan dari korban sekitar Rp50-100 ribu, belum lagi pendapatan korban dipotong biaya kamar dan laundry,” ungkapnya.

Motif dari tersangka melakukan hal tersebut, tak lain untuk mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penjaga penginapan jajakan gadis belia untuk melayani pria hidung belang, teman anaknya ikut dijual.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News