6 Tersangka Kasus TPPO Diringkus, Korban Disuruh Jadi Scammer di Thailand

Selasa, 27 Juni 2023 – 17:32 WIB
6 Tersangka Kasus TPPO Diringkus, Korban Disuruh Jadi Scammer di Thailand - JPNN.com Jatim
Empat tersangka kasus TPPO diringkus Polda Jatim. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim meringkus empat tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka ialah Yeti Sofiah (40) asal Jember, Saiful Khalik (48) dari Banyuwangi, Febri (41) asal Lampung, dan Thomas (38) asal Medan.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan ada enam orang pekerjaa migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur yang menjadi korban. Mereka dipulangkan dari Thailand seusai mendapatkan perilaku yang tidak baik dari majikan mereka di sana.

Keenam korban tersebut ialah ZR, BP (Jember), MNI, MTA, ARS, dan AS (Banyuwangi). Di Thailand, mereka dipekerjakan menjadi scammer atau penipu oleh bosnya.

“Modus para tersangka ialah mengiming-iming korban dengan bayaran 800 dollar atau senilai Rp12 juta dalam satu bulan, serta mendapat makan empat kali sehari, dan diberi tempat tinggal. Namun faktanya korban dipekerjakan sebagai agen scammer," tutur Farman, di Mapolda Jatim, Senin (26/6).

Farman mengatakan seluruh tersangka ini bekerja secara perorangan bukan sebagai industri. Selain itu pihaknya bakal mengejar dua tersangka yang menjadi DPO.

"Dua tersangka DPO ini WNA, diduga mereka yang meminta perekrutan PMI asal Indonesia," ujar Farman.

Salah satu korban TPPO, MTA mengaku selama bekerja di Thailand selalu diperlakukan tidak baik.

Enaam tersangka kasus TPPO diringkus Polda Jatim. Begini modus selengkapnya. Waspadalah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News