ASN di Tulungagung Terlibat Kasus Penipuan, Korbannya Melebihi 10 Orang
Selasa, 27 Juni 2023 – 18:08 WIB
Uang hasil penipuan sebesar Rp500 juta diduga digunakan untuk menutupi tanggungannya terdahulu dan foya-foya. JJ diancam pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)
ASN berinisial JJ di Pemkab Tulungagung menggelapkan empat mobil rental dengan dalih atas nama pemerintah daerah untuk kepentingan kedinasan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News