Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun Andi Irfan Terlibat Pungli

Rabu, 14 Juni 2023 – 18:49 WIB
Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun Andi Irfan Terlibat Pungli    - JPNN.com Jatim
Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Edi Handojo (tengah) saat konferensi pers. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Sementara, tiga oknum jaksa Kejari Madiun berinisial AB, MAA, dan WA yang diduga melalukan pungli telah dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Edi mengatakan mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. Dari pungli tersebut, mereka diduga menerima imbalan hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023.

“Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun," tandas Edi. (mcr23/jpnn)

 
Mantan Kajari Madiun Andi Irfan tak terlibat dalam dugaan pungli, begini penjelasan Kejati Jatim

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News