Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun Andi Irfan Terlibat Pungli
Sementara, tiga oknum jaksa Kejari Madiun berinisial AB, MAA, dan WA yang diduga melalukan pungli telah dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Edi mengatakan mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. Dari pungli tersebut, mereka diduga menerima imbalan hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023.
“Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun," tandas Edi. (mcr23/jpnn)
Mantan Kajari Madiun Andi Irfan tak terlibat dalam dugaan pungli, begini penjelasan Kejati Jatim
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News