Sindikat Penipu Penukaran Uang di Bondowoso Diringkus, Rugikan Korban Rp800 Juta

Selasa, 06 Juni 2023 – 17:31 WIB
Sindikat Penipu Penukaran Uang di Bondowoso Diringkus, Rugikan Korban Rp800 Juta - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus penipuan jasa penukaran uang yang merugikan korbannya sebesar Rp800 juta. Foto: Dok. Polres Bondowoso.

“Untuk pengembangan kasusnya, tiga terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Ketiganya sudah ditahan,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Polres Bondowoso meringkus tiga pelaku penipuan jasa penukaran uang dengan iming-iming imbalan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News