Sindikat Penipu Penukaran Uang di Bondowoso Diringkus, Rugikan Korban Rp800 Juta
Selasa, 06 Juni 2023 – 17:31 WIB
“Untuk pengembangan kasusnya, tiga terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Ketiganya sudah ditahan,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Polres Bondowoso meringkus tiga pelaku penipuan jasa penukaran uang dengan iming-iming imbalan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News