Ibu di Malang Tega, 2 Anak Kandungnya Dianiaya, Dipukuli Hingga Disundut Rokok
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang ibu berinisial RW (33) yang diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya berinisial AS (14) dan AE (4) ditangkap Polres Malang.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan selain menangkap ibu kandung tersebut, polisi juga menangkap pria berinisial RB (37) yang diduga turut serta dalam penganiayaan itu.
"Penganiayaan dilakukan karena anak-anak itu tidak habis menjual barang dagangan sesuai yang diperintahkan pelaku," kata Wisnu, Rabu (31/5).
Kedua pelaku ditangkap saat berada di indekos wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 27 Mei 2023.
RW dan RB menganiaya kedua korban dengan menempelkan rokok di tubuh.
Penganiayaan itu terungkap setelah korban AS yang sedang berdagang makaroni keliling bertemu dengan kakeknya pada 10 Mei 2023. AS kemudian menceritakan semua tindak kekerasan yang dialaminya kepada sang kakek.
Sang kakek pun menghubungi ayah kandung AS dan melaporkan kejadian itu ke Polres Malang. Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum sebagai barang bukti pelaporan atas kasus penganiayaan itu.
Dua bocah di Malang dianiaya kedua orang tuanya, mereka kerap disundut rokok dan dipukuli dengan benda tumpul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News