Ibu di Malang Tega, 2 Anak Kandungnya Dianiaya, Dipukuli Hingga Disundut Rokok
Kamis, 01 Juni 2023 – 09:34 WIB

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5). ANTARA/HO-Humas Polres Malang
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama sepuluh tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Dua bocah di Malang dianiaya kedua orang tuanya, mereka kerap disundut rokok dan dipukuli dengan benda tumpul.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News