Ibu di Malang Tega, 2 Anak Kandungnya Dianiaya, Dipukuli Hingga Disundut Rokok

Kamis, 01 Juni 2023 – 09:34 WIB
Ibu di Malang Tega, 2 Anak Kandungnya Dianiaya, Dipukuli Hingga Disundut Rokok - JPNN.com Jatim
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

"Seusai mendapat laporan, petugas kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku," ujarnya.

Wisnu menambahkan tersangka RW berpisah dari suaminya sejak 2022. Mulai saat itu, kedua anak kandung mereka tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

RW kemudian berkenalan dengan RB dan memutuskan untuk tinggal bersama di kontrakan bersama dua anak RW sejak Oktober 2022. Sejak saat itu, RW menyuruh anaknya untuk berjualan makaroni keliling untuk menambah penghasilan.

"Kalau jualan tidak habis maka korban akan mendapat hukuman dari RW dan RB, yaitu dengan cara disundut rokok pada kedua tangan dan kaki," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, RW dan RB juga melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan benda tumpul.

"Korban dipukuli menggunakan penggaris besi dan kabel listrik," lanjutnya.

Wisnu menyebut kondisi kedua korban saat ini masih dalam pendampingan psikologis dari tim Kedokteran Kepolisian Polres Malang. Keduanya dalam keadaan aman dan sekarang diasuh oleh keluarga ayah kandung korban.

RB dan RW dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga, serta pasal pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo pasal 76C UU No. 35 Tahun tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dua bocah di Malang dianiaya kedua orang tuanya, mereka kerap disundut rokok dan dipukuli dengan benda tumpul.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News