Dendam, 7 Pesilat di Tulungagung Aniaya 2 Orang dari Perguruan Silat Lain
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tujuh oknum pesilat di Tulungagung ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kasus penganiayaan di Jalan Raya Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan ulah ketujuh oknum pesilat itu membuat dua orang menjadi korban.
“Tersangka tujuh orang, empat di antaranya orang dewasa dan tiga lainnya masih anak-anak,” ujar Agung, Senin (13/3).
Agung menjelaskan penganiayaan itu terjadi akibat teman-teman pelaku yang dianiaya di wilayah Kabupaten Kediri. Mereka kemudian membalas dengan menganiaya dua orang yang juga dari perguruan silat lain.
“Tersangka menyanggong korban saat pulang dari wilayah Kediri. Saat di TKP tersangka menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh, kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil atribut silat milik korban," katanya.
Agung mengungkapkan kasus tersebut merupakan ketujuh kalinya terjadi di Tulungagung, di mana perkelahian antarperguruan silat selama itu terdapat 36 tersangka yang sudah menjalani proses penyidikan.
“Dari 36 tersangka terdiri dari 22 orang dewasa dan 14 orang anak anak, yang melibatkan perguruan pencak silat," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat di Tulungagung apabila melihat konvoi atau indikasi perkelahian antarperguruan silat untuk menginformasikan ke pihak kepolisian.
Akibat dendam temannya dianiaya, tujuh oknum pesilat asal Tulungagung aniaya pesilat lain asal Kediri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News