Polres Jombang Gerebek Kawanan Pengedar, Sita Puluhan Gram Sabu-Sabu & Pil Koplo

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sat Resnarkoba Polres Jombang meringkus tiga pengedar narkoba di Kota Santri.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barnag bukti berupa 34,57 gram dan 20 ribu pil dobel L.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap komplotan pengedar narkoba itu pada Sabtu (29/4).
Ketiga tersangka tersebut ialah ARK (23), F (22), dan SE (19). Para pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.
"Awalnya kami meringkus tersangka ARK. Setelah dikembangkan baru kami menangkap tersangka F dan SE di salah satu rumah di Desa Grogol," ujar Hari, Sabtu (13/5).
Hari menyebut barang haram yang dimiliki para pelaku tersebut ditemukan dalam 20 botol plastik saat ketiganya ditangkap.
Selain itu, polisi juga menyita lima pipet kaca yang terdapat bekas sisa sabu, tiga klip plastik berisi sisa sabu-sabu, satu alat isap sabu-sabu dari botol plastik.
Kemudian, satu pak plastik kosong diduga untuk mengemas sabu dan satu timbangan digital, serta satu unit handphone milik pelaku.
Sebanyak tiga kawanan pengedar digerebek aparat kepolisian Polres Jember dengan barang bukti puluhan ribu pil dobel L dan gram sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News