Polres Jombang Gerebek Kawanan Pengedar, Sita Puluhan Gram Sabu-Sabu & Pil Koplo

Selasa, 16 Mei 2023 – 20:02 WIB
Polres Jombang Gerebek Kawanan Pengedar, Sita Puluhan Gram Sabu-Sabu & Pil Koplo - JPNN.com Jatim
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan beserta jajaran menunjukkan barang bukti tangkapan kawanan pengedar narkoba. Foto: Dok. Polres Jember.

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sat Resnarkoba Polres Jombang meringkus tiga pengedar narkoba di Kota Santri.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barnag bukti berupa 34,57 gram dan 20 ribu pil dobel L.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap komplotan pengedar narkoba itu pada Sabtu (29/4).

Ketiga tersangka tersebut ialah ARK (23), F (22), dan SE (19). Para pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.

"Awalnya kami meringkus tersangka ARK. Setelah dikembangkan baru kami menangkap tersangka F dan SE di salah satu rumah di Desa Grogol," ujar Hari, Sabtu (13/5).

Hari menyebut barang haram yang dimiliki para pelaku tersebut ditemukan dalam 20 botol plastik saat ketiganya ditangkap.

Selain itu, polisi juga menyita lima pipet kaca yang terdapat bekas sisa sabu, tiga klip plastik berisi sisa sabu-sabu, satu alat isap sabu-sabu dari botol plastik.

Kemudian, satu pak plastik kosong diduga untuk mengemas sabu dan satu timbangan digital, serta satu unit handphone milik pelaku.

Sebanyak tiga kawanan pengedar digerebek aparat kepolisian Polres Jember dengan barang bukti puluhan ribu pil dobel L dan gram sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News