Peneliti BRIN Ditangkap Bareskrim di Jombang, Buntut Ujaran Kebencian
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Peneliti BRIN AP Hasanudin ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jombang.
Setelah ditangkap, dia dibawa menuju Mabes Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Muhammadiyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini AP Hasanuddin dalam proses evakuasi dari Jombang ke Bareskrim Jakarta.
“Infonya demikian, saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Sandi.
Sandi menyebut saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi terkait pemberangkatan AP Hasanuddin dari Jombang ke Jakarta.
"Updatenya sedang kami tunggu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bachtiar menyebut AP Hasanuddin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Betul (dibawa ke Jakarta),” kata Vivid.
Peneliti BRIN AP Hasanuddin langsung dibawa menuju Jakarta setelah ditangkap Bareskrim Polri di Jombang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News