Peneliti BRIN Ditangkap Bareskrim di Jombang, Buntut Ujaran Kebencian
Vivid menyampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu akan disampaikan secara resmi dalam rilis yang dilaksanakan Senin (1/5) di Bareskrim Polri.
“Besok (Senin) dirilis pukul 11.00 WIB,” kata Vivid.
AP Hasanuddin dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri, dan ditangani Direktorat Siber. (antara/mcr12/jpnn)
Peneliti BRIN AP Hasanuddin langsung dibawa menuju Jakarta setelah ditangkap Bareskrim Polri di Jombang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News