Majelis Hukum Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Jatim

Rabu, 26 April 2023 – 12:13 WIB
Majelis Hukum Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya melaporkan dua penelitin BRIN ke Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya melaporkan dua peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Polda Jatim, Rabu (26/4).

Kedua peneliti BRIN itu dilaporkan seusai menuliskan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial.

Ujaran kebencian itu muncul terkait adanya perbedaan waktu menentukan salat Idulfitri warga Muhammadiyah dengan Pemerintah.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surabaya Sugianto mengatakan dalam laporan ini pihaknya membawa barang bukti tangkapan layar akun sosial media facebook milik kedua peneliti BRIN saat memberikan komentarnya terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah.

“Kami mengadukan atau melaporkan ancaman yang dilakukan oleh oknum peneliti dari BRIN,” kata Sugianto saat ditemui di Mapolda Jatim.

Sugianto menjelaskan kasus ini bermula saat Thomas Djamaluddin mengomentari sebuah unggahan di Facebook.

Dia mengatakan bahwa warga Muhammadiyah tidak taat keputusan pemerintah dan meminta untuk difasilitasi Salat Id.

Unggahan itu kemudian dibalas oleh AP Hasanudin yang bersifat ancaman dan ujaran kebencian.

Dua peniliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan ujaran kebencian ke warga Muhammadiyah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News