200 Kilogram Bahan Baku Petasan Disita dari 4 Warga Sumenep, Penjual & Pembeli Diciduk
Kamis, 20 April 2023 – 12:56 WIB
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan, mempertanyakan asal muasal bahan baku petasan jenis 'sreng dor' tersebut kepada T dan H.
Keduanya mengaku, mendapatkan bahan peledak berbahaya itu dari warga berinisial K asal Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Sumenep.
"Di rumah K ini, kami menemukan barang bukti bahan baku petasan tersebut hingga ratusan kilogram, sehingga total bahan baku petasan yang berhasil kami sita mencapai 200 kilogram dari empat orang tersebut," jelas Edo. (antara/mcr 12/jpnn)
Polres Sumenep menyita 200 kilogram bahan baku petasan dari empat orang penjual dan pembeli mercon.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News