200 Kilogram Bahan Baku Petasan Disita dari 4 Warga Sumenep, Penjual & Pembeli Diciduk

Kamis, 20 April 2023 – 12:56 WIB
200 Kilogram Bahan Baku Petasan Disita dari 4 Warga Sumenep, Penjual & Pembeli Diciduk - JPNN.com Jatim
Polres Sumenep menunjukkan bahan baku petasan yang disita institusi itu dari hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar dalam rangka menciptakan situasi kondusif selama suci Ramadhan 1444 Hijriah. (ANTARA/HO-Polres Sumenep)

jatim.jpnn.com, SUMENEP - 200 kilogram bahan baku petasan dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) disita Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan 200 kilogram bahan baku petasan tersebut disita dari empat orang.

"Keempat orang yang saat ini telah kami telah tetapkan sebagai tersangka tersebut, merupakan warga Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Manding," kata Edo, Rabu (19/4).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya tersangka berinisial S warga Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih pada Jumat (14/4).

Saat itu, anggota Sat Reskrim Polres Sumenep menangkap S di sebuah warung pinggir jalan di Desa Bullaan, Batu Putih dengan barang bukti lima kilogram bahan baku petasan untuk dijual.

Setelah diperiksa, S mengaku bahan baku petasan miliknya itu dia beli dari warga berinisial T dan H asal Sergang, Kecamatan Batu Putih.

"Kami lalu melakukan penyelidikan ke rumah dua orang tersebut," ujar Edo.

Di rumah kedua penjual, petugas menemukan seperangkat pembuat petasan, termasuk bahan baku jenis 'sreng dor'.

Polres Sumenep menyita 200 kilogram bahan baku petasan dari empat orang penjual dan pembeli mercon.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News