Pesisir Teluk Prigi Trenggalek Rawan Curanmor, 4 Orang Ini Biang Keroknya

Rabu, 19 April 2023 – 22:52 WIB
Pesisir Teluk Prigi Trenggalek Rawan Curanmor, 4 Orang Ini Biang Keroknya - JPNN.com Jatim
Petugas menujukkan tersangka pencurian dan penadah sepeda motor saat gelar perkara di Mapolres Trenggalek, Selasa (18/4) (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Komplotan curanmor sekaligus penadah sepeda motor hasil kejahatan di kawasan pesisir Teluk Prigi, Trenggalek ditangkap aparat kepolisian setempat.

Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi mengatakan empat orang yang ditangkap itu dua di antaranya berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan dua lainnya sebagai perantara atau penadah.

Adapun identitas keempat pelaku ialah AR, ARS, dan ST asal Kecamatan Watulimo. Kemudian SPY warga Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Kedua pelaku, yakni AR dan ARS beraksi pada akhir Maret dengan sasaran wilayah pesisir Teluk Prigi. Pencurian itu dilakukan saat korban berinisial M asal Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo sedang memarkir kendaraannya di teras warung.

“Kemudian oleh korban ditinggal pergi ke laut untuk memancing ikan. Berangkatnya sore sekitar pukul 16.00 WIB dan pulang keesokan harinya pukul 07.00 WIB,” kata Sunardi, Selasa (18/4).

Saat pulang, korban terkejut tidak mendapati motornya yang terparkir di tempat semula. M sempat mencarinya di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil.

Dia akhirnya pulang dengan tangan hampa dan memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap empat pelaku. Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya, satu pelaku kami amankan di PPN Pantai Prigi," ujarnya.

Sebanyak empat pelaku atau komplotan curanmor yang kerap menyasar kawasan Pesisir Teluk Prigi, Kabupten Trenggalek ditangkap polisi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News