Kelima Bandar Narkoba Ini Terancam Hukuman Mati, Sejahat Apa Mereka?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,5 kilogram jaringan internasional dari China.
Selain menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu, Polrestabes Surabaya juga menangkap lima kurir narkoba, masing-masing berinisial CR (Bandung), MA (Bandung), EK (Sidoarjo), FA (Kuningan), dan CL (Cipayung).
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan penangkapan pertama kali dilakukan terhadap CL yang membawa sabu-sabu dari Medan.
CL berencana mengirim paket sabu-sabu tersebut kepada CR.
"CR yang bersama bersama MA kami tangkap di area istirahat Tol Mojokerto-Surabaya dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu," jelas Hartoyo, Kamis (25/6).
Dari pengungkapan dua pelaku awal, Polrestabes Surabaya mendapati nama EK yang kemudian ditangkap di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo.
"Kami kemudian menggeledah rumah tersangka dan ditemukan delapan plastik berisi 4.610 gram sabu-sabu," tambah dia.
Kasus itu dikembangkan kembali, hingga akhirnya polisi menangkap tersangka lainnya yakni FA, Kamis (17/6), di parkiran hotel Jalan Suparjan Mangun, Kediri.
Polrestabes Surabaya gagalkan pengiriman paket sabu-sabu seberat 20,5 kilogram jaringan internasional dari China oleh lima kurir narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News