Tak Semua Warga Jawa Timur Bisa Gelar Salat Iduladha Berjamaah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta masyarakat yang berada di zona oranye dan merah Covid-19 tak menggelar shalat Idul Adha berjamaah.
"Untuk perayaan Idul Adha nanti Menteri Agama telah mengatur terkait pelaksanaanya di daerah merah dan jingga. Juga bagaimana pelaksanaan Idul Adha di tempat terbuka," kata Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (25/6).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan acara salat Iduladha berjamaah juga diatur sesuai protokol kesehatan secara ketat.
"Pembagian daging kurban dilaksanakan dengan cara diantar atau masyarakat tidak datang," ujar pria asal Surabaya itu.
Irjen Nico meminta masyarakat di Jatim bersama-sama mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan salat Iduladha agar Covid-19 segera usai.
"Sekali lagi saya yakin warga Jawa Timur ini semuanya patuh, bisa dikasih tahu dan nurut demi kepentingan bersama," katanya.
Irjen Nico juga menyampaikan terkait peralihan penyekatan dari Jembatan Suramadu menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di delapan desa Bangkalan.
"Wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang menyepakati masing-masing kabupaten mengeluarkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)bagi warga yang ingin melintas ke luar Madura," katanya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta masyarakat yang berada di zona oranye dan merah Covid-19 tak menggelar shalat Idul Adha berjamaah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News